Tampilkan postingan dengan label kriminalitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kriminalitas. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 Maret 2009

Belum Ada Anggaran untuk "Trafficking"

PERDAGANGAN ORANG

Diunduh dari Harian KOMPAS, Jumat, 27 Februari 2009
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/27/00520461/belum.ada.anggaran.untuk.trafficking

Jakarta, Kompas - Meski Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang sudah terbentuk, hingga saat ini belum ada anggaran yang solid untuk mengatasi perdagangan orang atau trafficking. Padahal, korban perdagangan orang kian bertambah.

”Gugus Tugas belum ada penganggaran yang solid. Setiap pekerjaan ada dananya. Departemen Sosial menyediakan dana untuk trafficking sebesar Rp 2 miliar tahun 2008 dan Rp 3 miliar tahun 2009,” kata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta Swasono seusai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Perdagangan Orang di Jakarta, Kamis (26/2).

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie menyatakan, pemerintah memiliki sikap politik jelas, yakni melindungi warga negaranya yang ada di luar negeri. ”Kami berunding dengan Malaysia dan menjelaskan hukum-hukumnya. Harus dibedakan TKI ilegal dengan perdagangan orang,” katanya.

Berdasarkan laporan dari Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) tahun 2005-2007, mereka memulangkan 3.127 korban perdagangan orang baik di dalam negeri maupun luar negeri, seperti Malaysia, Singapura, Hongkong, Arab Saudi, Jepang, Kuwait, Suriah, Taiwan, dan Jordania. Dari 3.127 korban, lima orang adalah bayi, 801 anak, 2.321 dewasa, dan sebagian besar korban adalah perempuan (88,9 persen).

Akar permasalahan perdagangan orang adalah kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan. Oleh karena itu, upaya penghapusan perdagangan perempuan dan anak harus sejalan dengan upaya penanggulangan kemiskinan, peningkatan pendidikan dan keterampilan, serta perluasan kesempatan kerja dan lapangan kerja.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Irjen Hadi Atmoko menyebutkan, jumlah kasus perdagangan orang terus meningkat. Tahun 2004 ada 76 kasus, 2005 sebanyak 71 kasus, 2006 ada 84 kasus, 2007 ada 177 kasus dan sudah divonis 84 kasus, tahun 2007 ada 199 kasus, divonis 74 kasus. Pada umumnya mereka memalsukan data-data pribadi para korban. (LOK)

[ Kembali ]

Kasus Septi Dapat Dikategorikan sebagai Tindakan "Trafficking"

PENCULIKAN
Diunduh dari Harian KOMPAS, Senin, 23 Februari 2009
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/23/00592898/kasus.septi.dapat.dikategorikan.sebagai.tindakan.trafficking


Jakarta, Kompas - Kasus dugaan penculikan yang menimpa Septi Suhartiningrum (11), siswi SDN 07 Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, dapat dikategorikan sebagai trafficking. Guru besar kriminologi Universitas Indonesia Muhammad Mustofa yang ditemui di Depok, Sabtu (21/2), menegaskan, sejumlah variabel trafficking sudah terpenuhi dalam kasus yang menimpa Septi Suhartiningrum.

”Berdasar Konvensi Palermo tentang trafficking, sudah terpenuhi syarat dasar untuk menjerat tersangka sebagai pelaku trafficking. Sudah ada tindakan mengajak dan memberi iming- iming, memindahkan korban dari satu lokasi ke lokasi lain, serta menampung dalam arti memberi akomodasi selama korban berada dengan pelaku. Kondisi itu terpenuhi dalam kasus Septi,” kata Mustofa yang mendalami bidang trafficking dan kejahatan lintas batas negara (trans-national crime).

Secara terpisah, Sugiono (43), paman Septi Suhartiningrum yang ditemui di Gang Mete, Jalan Lingkungan III, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, menduga keponakannya akan diculik.

”Kalau mau dirampas perhiasannya, kenapa tidak dilakukan meski ada kesempatan selama dua jam lebih dan sempat berada di tempat-tempat sepi. Waktu saya dapati, tersangka menggandeng keponakan saya mau diajak ke seberang Jalan Daan Mogot untuk mencegat angkutan umum arah Tangerang,” kata Sugiono.

Kejanggalan tersebut juga diungkapkan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng Inspektur Satu Robinson Manurung, yaitu tersangka Rizka Amelia (39) tidak melucuti perhiasan korban.

”Kami sedang mendalami kasus ini. Laporan lain tentang dugaan kejahatan kawanan tersangka di sekitar daerah itu juga sudah diterima polisi. Kami belum berhasil menangkap anggota komplotan lain yang terus diburu,” kata Manurung.

Menurut Manurung, pihaknya masih menjajaki pelbagai kemungkinan dalam kasus tersebut. Dia belum berani memastikan apakah kasus itu sudah tergolong penculikan dan trafficking karena polisi tidak bisa sembarang menerapkan pasal dalam sebuah kasus.

Kriminolog Muhammad Mustofa berharap polisi tidak sekadar menggunakan pendekatan yuridis formal dalam menangani kasus Septi. ”Bujukan sudah termasuk dalam salah satu unsur dalam rumusan trafficking.”

Septi Suhartiningrum yang ditemui di rumah orangtuanya mengaku diberi bermacam-macam janji oleh Rezki Amelia yang mendatangi dirinya seusai mengaji di seberang SDN 07 Tegal Alur, tempat Septi bersekolah.

”Selanjutnya saya ditepuk dan seperti tidak bisa menolak permintaan ibu itu lalu hanya menurut ketika diajak. Saya dijanjikan dibelikan jajan di mal dan baju baru,” kata Septi.

Sebelumnya, seorang teman Septi bernama Novia Sri Yamini (11) juga ikut. Namun, sewaktu angkutan umum yang ditumpangi mereka berhenti di Gang Tempe, masih di Tegal Alur, Novia turun dan meninggalkan Septi serta Rizka. (Ong)

[ Kembali ]

Penantian dan Harapan

Oleh AHMAD ARIF dan C WAHYU HARYO PS

Diunduh dari Harian Kompas, Jumat, 23 Januari 2009
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/23/0208229/penantian.dan.harapan

Dari Gerbang Lintas Batas Entikong, perjalanan Santi memasuki Malaysia bermula. Ke Entikong pula, Santi kembali dari Malaysia—negara jiran yang memberinya kenangan pahit.
Kamis, 21 Agustus 2008, pukul 12.15 waktu setempat. Mobil Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Kuching tiba di Kantor LSM Anak Bangsa di Entikong, membawa 23 tenaga kerja Indonesia yang dipulangkan. Santi ada dalam rombongan itu.
”Ketika dia baru datang ke Entikong, tubuhnya lemah. Matanya sayu,” kata Rasinah, Direktur LSM Anak Bangsa. Sejak didirikan oleh Arsinah pada 14 Januari 2004, LSM Anak Bangsa telah menjadi persinggahan korban deportasi yang dikirim oleh Konjen RI di Kuching, sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
”Saya sudah biasa menampung TKI. Ada yang sampai gila, tubuh penuh luka, tangan atau kaki patah. Santi juga depresi, tapi anak ini kuat. Dia bertekad mencari pelaku yang menghancurkan masa depannya,” kata Arsinah. Pada hari itu juga Santi melaporkan kisahnya pada Polsek Entikong.
”Kami lalu memburu orang bernama Udin, yang disebut-sebut Santi sebagai orang yang membawanya ke perbatasan dan menyerahkannya kepada Helen. Banyak nama Udin di sini,” kata Kapolsek Entikong Ajun Komisaris Miko Indrayana.
Hari demi hari berlalu sangat panjang dan melelahkan bagi Santi. Ancaman dan teror diterima Santi. Teror juga dialami Rasinah, yang menampung Santi di rumahnya yang sekaligus rumah singgah TKI itu.
”Suatu hari datang orang dari (penginapan) Tini Jaya ke rumah. Dia memaki-maki saya dan Santi. Pernah juga ada telepon yang mengancam agar Santi mencabut laporannya ke kantor polisi. Seorang penelepon itu mengaku dari Mabes Polri di Jakarta. Saya tak percaya, tapi tetap saja takut,” kata Arsinah.
Penantian membuat Santi hampir putus asa. Rabu, 10 September 2008, dia sudah bersiap pulang ke Lampung. Ditemani Arsinah, dia ke Polsek Entikong untuk mencari surat jalan ke Lampung. Salah satu anggota reserse kriminalitas Polsek Entikong meminta Santi untuk menunggu sebentar.
”Kami penasaran untuk mengungkap kasus ini. Lalu anggota saya memanggil empat orang Entikong bernama ’Udin’ untuk dikenali,” kata Miko Indrayana.
”Santi langsung menjerit dan menangis sambil menunjuk salah seorang lelaki, yang ternyata bernama Nurdin itu. Dia asli Sumbawa, tapi sudah beberapa tahun terakhir di Entikong. Biasa tinggal di Tini Jaya,” tambahnya. Nurdin pun akhirnya mengaku telah menyeberangkan Santi dan tiga perempuan lain ke Malaysia pada awal Juni 2008.
Namun, Kepala Desa Entikong Markus Sofyan mengaku tak tahu dengan warganya yang bernama Nurdin itu. Markus juga terdiam saat ditanya tentang Tini Jaya. ”Saya tidak berani banyak bicara tentang mereka,” kata Markus.
Dari Nurdin, polisi lalu menemukan nama Kum Seng, atau yang dikenal Santi sebagai Chong Kum Seng, warga Malaysia.
Hari-hari melelahkan kembali dialami Santi. Dia kembali menunggu. Dan, penantiannya ternyata tidak sia-sia. Tanggal 3 Desember 2008, lelaki yang dikenal Santi bernama Kum Seng dibekuk polisi di Bandara Supadio, Pontianak. ”Dia bermaksud terbang ke Malaysia saat ditangkap,” kata Miko Indrayana.

Mata rantai
Lelaki itu, Chong Kum Seng (49), berwajah dingin. Nada bicaranya tenang dan pelan. Warga negara Malaysia, yang lahir di Bentong, Pahang, ini juga memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Singkawang atas nama M Hidayat.
”Saya baru bekerja dua tahun ini. Sejak tahun 2007 baru sekitar seratus orang yang saya kirim ke Malaysia. Di sana ada yang menampung. Untuk setiap orang yang saya kirim, saya dapat 1.700-2.500 ringgit Malaysia (sekitar Rp 5 juta-Rp 7 juta) dari agen di Malaysia,” kata Kum Seng, yang ditemui di Kantor Polres Sanggau.
Seorang mantan pemasok calon TKI ke Malaysia di Entikong—yang tak mau disebut namanya—mengaku telah mengenal Kum Seng sejak tahun 2001. ”Dia orang lama, tetapi dia bukan yang terbesar. Kalau masih mencari sendiri korbannya, tentu bukan yang paling besar kan?” kata lelaki asal Jawa ini, yang pada periode 2001 hingga 2004 biasa memasok perempuan ke Malaysia hingga 60 orang per hari.
”Pasti Kum Seng bisa memasok lebih besar lagi karena dia punya jaringan di Jakarta. Kalau saya hanya main di Kalbar saja,” kata dia.
Kum Seng mengaku membayar Rp 2 juta-Rp 3,5 juta per orang kepada para pemasok di Jakarta. ”Saya biasa mendapat perempuan dari Eka. Saya juga mendapat Santi dari Eka. Saya biasa menemui dia di Cimanggis atau Cibubur,” katanya.
Dalam pertemuan kami dengan sejumlah korban trafficking yang ditampung Konjen RI di Kuching, nama Eka juga berkali-kali disebut. Surti—sebut saja begitu—seorang korban yang berasal dari Indramayu, Jawa Barat, mengaku direkrut oleh seorang agen TKI berasal dari Jatibarang bernama Ato yang datang ke kampungnya pada Juni 2008. Dia kemudian diserahkan kepada Eka di Cimanggis.
”Eka itu orangnya kecil, cantik. Dia yang mengirim saya ke Pontianak. Saya dijanjikan bekerja sebagai pelayan restoran di Kuching,” kata Surti. Dari Pontianak Surti juga diselundupkan melalui Entikong.
”Eka diduga menjadi bagian dari sindikat perdagangan orang lintas negara, yaitu Malaysia-Indonesia,” kata Kepala Kepolisian Resor Sanggau Djoni M Siahaan.
Untuk mendapatkan korbannya, Eka dibantu jaringan yang tersebar di berbagai daerah, terutama di Jakarta, Jawa Barat, dan Lampung. Mereka menjaring korban ke kampung-kampung. Para calon korban dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau pelayan restoran. Sebagian anggota jaringan ini tak segan menculik untuk mendapatkan korbannya, terutama korban yang masih anak-anak.
Sindikat ini menggunakan sistem sel karena mereka terkadang tidak saling mengenal orang- orang di atasnya. ”Siapa kelompok yang menculik Santi, masih jadi tanda tanya. Di bawah Eka, banyak pelaku lain yang masih misteri. Eka kemungkinan juga memiliki banyak kaki tangan,” tambah Djoni.
Atau, mungkinkah di atas Eka ada pemain yang lebih besar lagi? Lalu, siapa Nurdin dan siapa di balik keberadaan ”penginapan” Tini Jaya?
”Ini orang yang membawa saya lewat perbatasan Entikong,” kata Surti menunjuk foto Nurdin yang kami sodorkan padanya. ”Dia membawa saya dengan sedan warna kuning, bernomor polisi Malaysia,” tambahnya.
Sepulang dari Kuching, Senin (12/1), kami lewat ke penginapan Tini Jaya. Sebuah mobil sedan warna kuning bernomor polisi Malaysia diparkir di penginapan itu.
”Penginapan Tini Jaya memang dipakai transit Santi, dan mobil di Tini Jaya itu juga yang dipakai Nurdin menyelundupkan Santi ke Tebedu. Namun, belum ada bukti kuat yang menghubungkan keterlibatan Tini—pemilik Tini Jaya—dalam kasus Santi. Sejauh ini dia masih menjadi saksi,” kata Miko Indrayana.

Pulang
Mata rantai sindikat perdagangan orang ini belum terbongkar. Polisi ditantang untuk bekerja keras menguak tabir ini. ”Saya ingin semua orang yang terlibat ditangkap. Mereka yang merusak masa depan saya,” kata Santi.
Santi tiba-tiba teringat pada Helmi. ”Di mana dia sekarang? Kasihan dia,” katanya. Kenangan pada Helmi akhir-akhir ini kerap menghantui Santi.
”Saya mau jadi polisi. Saya ingin menangani kasus trafficking,” Santi berandai-andai. Gadis cilik itu kemudian bercerita banyak tentang mimpi-mimpinya, tentang harapan-harapannya di masa mendatang.
Orang-orang yang menculiknya, menjual, memukul, dan memerkosanya ternyata tak bisa meraih jiwanya. Jiwa gadis yang berasal dari pedalaman Lampung—sekitar tujuh jam perjalanan dari Bandar Lampung—ini masih bebas berkelana. ”Saya mau pulang, mau sekolah lagi. Baju sekolah, sepatu, dan tas saya masih ketinggalan di Malaysia, tapi saya tak mau lagi ke sana,” kata Santi.

[ Kembali ]